Kemenhub cari solusi tingginya biaya operasional transportasi di new normal

Menaikkan tarif angkutan jelas bukan solusi di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.

Seorang calon penumpang pesawat menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan karet saat mengantre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2020).Foto Antara/Muhammad Iqbal/foc.

Diberlakukannya kondisi new normal di tengah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berdampak kepada peningkatan cost operasional sarana transportasi. Pasalnya, dengan menerapkan new normal, moda transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir kebutuhan protokol kesehatan sebagaimana diatur oleh Kementerian Kesehatan.

“Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Minggu (7/6).

Lebih lagi, lanjutnya, tingkat okupansi moda transportasi tidak mencapai 100%. Sehingga pemasukan bagi operator jelas berkurang, sedangkan cost operasional bertambah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan, menaikkan tarif angkutan jelas bukan solusi di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu Kemenhub tengah memikirkan cara lain untuk menutupi penambahan biaya bagi pemilik moda transportasi.

“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujarnya.