Kemenhub enggan ikut campur soal sim salabim kinerja Garuda

Kementerian Perhubungan enggan turut campur terkait kekisruhan bisnis kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dua komisaris Garuda Indonesia, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tidak setuju dan tidak mau menandatangani laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018. / Facebook

Kementerian Perhubungan enggan turut campur terkait kekisruhan bisnis kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.  

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah harus menjaga bisnis penerbangan Garuda Indonesia. Jika terjadi polemik bisnis di dalamnya, maka persoalan itu harus segera di selesaikan melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan otoritas terkait lainnya. 

"Selaku regulator, Kemenhub beri kesempatan ke yang berwenang memberi penjelasan dan klarifikasi. BUMN, klarifikasi sudah dari BPK, Komisi VI DPR dan BEI (Bursa Efek Indonesia). Kami harapkan klarifikasi itu beri rekomendasi bagi pendapatan Garuda Indonesia," ujar Budi di kantornya, Senin (29/4). 

Terpenting, lanjut Budi, dari rekomendasi para otoritas tersebut bisa memastikan keberlanjutan bisnis emiten bersandi saham GIAA tersebut dapat berjalan dengan baik. "Kami yakin lembaga-lembaga itu bisa melakukan yang terbaik," kata Budi melanjutkan. 

Budi juga mengatakan, polemik tersebut tidak akan mengganggu jalannya bisnis perusahaan. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar polemik tersebut tidak terus terjadi.