sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Garuda Indonesia klaim laporan keuangan sesuai standar akuntansi

Garuda Indonesia menyatakan laporan keuangan perseroan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 29 Apr 2019 11:17 WIB
Garuda Indonesia klaim laporan keuangan sesuai standar akuntansi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) angkat bicara mengenai laporan keuangan perseroan yang dinilai janggal. Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, laporan keuangan perseroan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23. 

"Laporan keuangan perseroan tahun 2018 yang memasukkan piutang menjadi pendapatan tidak melanggar PSAK 23, karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima," ujar Fuad seperti dikutip dalam siaran resminya, Senin (29/4). 

Menurut Fuad, PSK 23 menyatakan tiga kategori pengakuan pendapatan, yaitu penjualan barang, penjualan jasa, serta penjualan atas bunga, royalti dan dividen. Seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan. 

"Pendapatan dapat diukur secara andal, adanya manfaat ekonomis yang akan mengalir kepada entitas dan adanya transfer of risk," kata Fuad. 

Selain itu, Fuad mengklaim, dengan hasil audit Kantor Akutansi Publik (KAP)  Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO international), dinyatakn dalam pendapat auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar.

Dalam seluruh hal yang material (wajar tanpa pengecualian), manajemen Garuda Indonesia yakin bahwa pengakuan pendapatan atas biaya kompensasi atas transaksi dengan Mahata Aero telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

"Sebagai Big 5 Audit Firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik," ujarnya. 

Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto menjelaskan perihal transaksi layanan konektivitas dengan Mahata Aero. Menurut Iwan, kerja sama layanan konektivitas antara Garuda Grup dengan Mahata merupakan kerja sama yang saling menguntungkan. 

Sponsored

Kerja sama itu juga dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang untuk menunjang perkembangan e-commerce yang sangat pesat dan berkembang saat ini. 

Pada perjanjian kerja sama layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di pesawat, terdapat dua transaksi. Pertama, biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas. Kedua, pengelolaan in-flight entertainment, dan bagi hasil (profit-sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak. 

Atas kerja sama itu, maka Garuda Grup mengakui pendapatan yang merupakan pendapatan atas penyerahan hak pemasangan konektivitas seperti halnya signing fee/biaya pembelian hak penggunaan hak cipta untuk bisa melaksanakan bisnis di pesawat Garuda Grup. 

Maka dari itu, lanjut Iwan, penjualan atas hak penggunaan hak cipta tersebut tidak tergantung oleh periode kontrak dan bersifat tetap. Sebab, telah menjadi kewajiban pada saat kontrak ditandatangani. 

"Garuda grup tidak memiliki sisa kewajiban setelah penyerahan hak pemasangan alat konektivitas tersebut," ujar Iwan. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid