Kemenkeu alokasikan Rp177 triliun untuk ekspor pertahanan

Pemerintah ingin meningkatkan persaingan dari industri dalam negeri.

Pemerintah melalui Eximbank dapat memberi pinjaman, penjaminan dan asuransi untuk tranasksi yang komersil./Alinea,Soraya.

Demi menguatkan ekspor Indonesia pada tahun 2015, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis program National Interest Account (NIA) atau Penugasan Khusus Ekspor untuk dijalankan oleh Indonesia Eximbank atau LPEI. Tujuan program dikonsentrasikan pada penyediaan jaminan, pembiayaan, dan asuransi untuk transaksi atau proyek secara komersial. 

Kini Kemenkeu membuka peluang kepada industri strategis seperti industri pertahanan untuk dapat memanfaatkan program tersebut.

Menurut Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko Lembaga Keuangan dan Instrumen Mitigasi Risiko Kementerian Keuangan Fajar Hasri Ramadhana total alokasi APBN yang siap digelontorkan untuk ekspor industri pertahanan mencapai lebih dari Rp177 triliun.

"Sebagaimana yang sudah disahkan untuk tahun 2019, APBN kita akan dialokasikan kurang lebih Rp107 triliun untuk fungsi pertahanan ditambah Rp70 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan bagi Polri," ungkap Fajar dalam seminar Indo Defence Expo & Forum 2018 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta pada Rabu (7/10).

Fajar menjelaskan skema pembiayaan APBN tersebut dibagi untuk dua sisi yaitu permintaan dan penawaran terhadap alutsista pertahanan dan keamanan (alpahamkan). Dari sisi permintaan, fokus utama penjualan produksi alpahamkan akan menyasar kepada beberapa pemangku kepentingan dalam negeri terkait diantaranya Kementerian Pertahanan, TNI-Polri, serta kementerian lainnya.