Kemenkeu: Dana talangan BPJS Kesehatan segera cair

Pencairan dana ini akan diberikan langsung senilai Rp4,9 triliun ke BPJS kesehatan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan dana talangan tersebut akan cair pada pekan depan, tepatnya Senin, (24/9)./AntaraFoto

Pemerintah akan mengeluarkan dana talangan Rp4,9 triliun untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan dana talangan tersebut akan cair pada pekan depan, tepatnya Senin, (24/9). "Insya Allah cair Senin (24/9)," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jumat (21/9).

Pencairan dana ini akan diberikan langsung senilai Rp4,9 triliun kepada BPJS kesehatan.  

Pemberian dana talangan ini berasal dari APBN yang diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Meskipun bersifat dana suntikan, tetapi akan ada komitmen kerja yang harus dipenuhi BPJS Kesehatan kepada Kemenkeu. Diantaranya mengoptimalkan kolektibilitas iuran dari peserta BPJS Kesehatan yang sering menunggak, bahkan tidak aktif.