Kemenkeu gandeng lintas sektor edukasi pajak

Menristek Mohamad Nasir berharap mahasiswa bisa mendapatkan NPWP.

Kementerian Keuangan mengandeng lintas kementerian untuk literasi pajak./Antara Foto

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pajak. Kemenkeu juga melakukan kerja sama dalam hal pendidikan dengan sejumlah instansi di sektor pendidikan. 

Kemenkeu mengandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan nota kesepahaman dalam memperluas kerja sama dalam hal pendidikan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama  dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilimiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek, Kemenristekdikti. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, upaya ini dilakukan dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat untuk menambah pemahaman masyarakat tentang manfaat dan peran pajak dalam pembangunan. Plus, mendukung pemangku kepentingan dalam menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui pendidikan. 

"Umpamanya dari sisi mata kuliah wajib, tidak sebagai stand alone tapi materinya ada di dalamnya. Di tingkat SD, SMP, SMA bisa disisipkan dalam ilmu sosial science, moral pancasila, atau Bahasa Indonesia dimana materi itu bisa disisipkan," jelas Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (9/11). 

Sementara itu, kata dia untuk sekolah yang berkurikulum Madasrah Ibtidaiyah, Tsanawiya, Alaiyah pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk membicarakan desain kurikulumnya bagaimana memasukkan materi itu. Sedangkan untuk pengajarnya berasal dari para tenaga pendidiknya melalukan banyak penelitian.