Kemenkeu sebut 13 juta wajib pajak belum lapor SPT

Wajib pajak (WP) yang lapor SPT Pajak baru 34% dari keseluruhan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) saat menunjukkan hasil laporan SPT Pajak miliknya di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2020 mencapai 6,2 juta atau baru 34% dari total WP sebanyak 19 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, meskipun masih jauh dari target, jumlah pelapor pajak hingga Maret ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pada periode yang sama tahun 2019, jumlah WP yang lapor SPT Pajak mencapai 4,7 juta.

"Tahun ini cukup menggembirakan. Laporan SPT Pajak dari sisi orang pribadi meningkat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat luas mulai menyadari membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara," kata Sri di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

Sri pun menyampaikan, WP yang menyampaikan SPT Pajak sebagian besar menggunakan fasilitas electronic filling (e-Filling) secara online dibandingkan dengan pelaporan secara manual. Dia memaparkan, dari 6,2 juta WP itu, hanya 262.300 yang melapor SPT Pajak secara manual.

"Ini angka yang turun dari tahun lalu sebesar 333.453 yang membayar manual. Artinya banyak wajib pajak orang pribadi menggunakan online," ucapnya.