sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkeu: Tidak ada PMN untuk selamatkan Jiwasraya

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menyiapkan langkah restrukturisasi Jiwasraya, tapi bukan dengan memberi penyertaan modal negara.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 06 Des 2019 16:45 WIB
Kemenkeu: Tidak ada PMN untuk selamatkan Jiwasraya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak akan ada penyertaan modal negara (PMN) untuk Asuransi Jiwasraya pada tahun anggaran 2020.

"Tidak ada PMN untuk Jiwasraya di tahun 2020," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (6/12).

Namun, dia menjelaskan, Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan beberapa skema penyelamatan bagi asuransi pelat merah tersebut. 

"Beberapa kali saya diskusi dengan BUMN ada beberapa skema mengatasi itu. Tidak perfect, tapi setidaknya ada pendekatan seperti yang saya baca di negara lain yang bisa diterapkan," ujarnya.

Sejauh ini, ucapnya, upaya penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan gagal bayar Jiwasraya adalah dengan pendekatan business to business. Hanya saja, dia tidak menjelaskan skemanya seperti apa.

"Kami berusaha mengatasinya secara business to business. Detailnya tidak bisa diceritakan. Itu porsi Pak Wakil Menteri BUMN," ucapnya.

Dia memastikan, nantinya upaya untuk menolong lembaga asuransi negara itu akan melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa BUMN lainnya.

"Penyelesaiannya melibatkan lebih banyak pihak dari sekadar BUMN dan Kemenkeu, kami butuh OJK menyelesaikan regulasi dan BUMN lain," jelasnya.

Sponsored

Sebab, lanjutnya, dibutuhkan pelibatan BUMN lainnya karena sebagian besar nasabah Jiwasraya adalah karyawan BUMN. Di mana pengelolaan dana pensiun karyawannya dipercayakan kepada Jiwasraya.

"Karena sebagian besar nasabah Jiwasraya itu BUMN untuk program pensiun untuk karyawannya," ucapnya.

Sementara itu, Isa juga menerangkan kriteria penerima PMN juga harus jelas prospek perusahaannya. Seharusnya, perusahaan penerima PMN tidak akan memberatkan negara lebih besar serta dapat memberi return positif bagi negara ke depannya.

"Sekarang kami harus membuat decision, apakah BUMN layak dipertahankan atau tidak? Kalau layak dipertahankan, jangan segan-segan utang piutang diberesin, (kasih bantuan) likuiditas," kata Isa.

Untuk diketahui, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis kepada para nasabahnya dan terus mengalami kerugian. Pada kuartal III-2019 aset Jiwasraya sebesar Rp25,6 triliun, sementara utangnya tercatat Rp 49,6 triliun. Dengan demikian, menyisakan selisih aset minus Rp 24 triliun.

Per September 2019, kerugian Jiwasraya tercatat mencapai Rp 13,74 triliun dan menyisakan total klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.

Langkah penyelamatan

Anggota DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade mengatakan Komisi VI DPR RI dan manajemen Jiwasraya sudah pernah menggelar rapat membahas upaya penyelamatan yang sedang ditempuh manajemen perseroan.

Langkah tersebut antara lain pembentukan anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra. Kemudian reasuransi dukungan modal atau skema financial reinsurance (FinRe), lalu penerbitan mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi subordinasi (subdebt) kepada holding.

Menurut Andre Rosiade, ketiga opsi tersebut sudah pernah dibahas bersama. Ia optimistis dengan upaya-upaya yang ditawarkan oleh pihak manajemen.

"Harus terus berusaha, dengan kerja keras mudah-mudahan bisa selesai. Mohon doanya," ujarnya.

Hanya saja, lanjut Andre, upaya-upaya penyelesaian yang sebelumnya dibahas manajemen bersama dengan anggota Komisi VI DPR periode sebelumnya, kini harus dilanjutkan pembahasannya dengan anggota DPR yang baru.

Untuk menuntaskan persoalan ini, Komisi VI berencana memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran direksi Jiwasraya untuk duduk bersama dengan Komisi XI.

"Diharapkan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir bisa dilaksanakan sebelum reses DPR pada 17 Desember," ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah dan manajemen berupaya menyehatkan kinerja perusahaan Asuransi Jiwasraya agar bisa menyelesaikan pembayaran polis yang telah jatuh tempo.

Nasabah juga diminta untuk bersabar karena proses penanganan persoalan di Jiwasraya sedang berlangsung yang diharapkan dapat selesai dengan cepat.

"Kami sudah bertemu dengan mereka (nasabah), sudah disampaikan (agar mereka bersabar). Sebab kami sedang ikhtiar menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata politikus Partai Gerindra itu.

Persoalan Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.

Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp802 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid