Kemenkeu seperti pemadam kebakaran tangani Rafael Trisambodo

Menkeu telah mencopot Rafael Trisambodo dari jabatannya, Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II buntut viralnya kasus penganiayaan David.

Kemenkeu dinilai bersikap seperti pemadam kebakaran dalam menangani Rafael Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan David sekaligus pegawai eselon II DJP. Dokumentasi Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai bersikap seperti pemadam kebakaran dalam kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo, anak eselon II Ditjen Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Kemenkeu telah memecat Rafael Trisambodo sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II. Selain itu, memeriksanya lantaran memiliki harta jumbo Rp56 miliar dan dinilai janggal.

"Tindakan Kemenkeu itu dalam hal ini terburu-buru karena sepertinya dia takut untuk terlibat, seolah-olah melindungi [diri] dari Rafael, pegawainya," ucap analis kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, kepada Alinea.id, Minggu (26/2). 

"Memang saya melihat [Menteri Keuangan]Bu Sri Mulyani seperti pemadam kebakaran. [Penanganan] perbuatan oleh anak salah satu pegawainya seperti 'kebakaran jenggot' sehingga pencopotan. Padahal, itu dua hal berbeda," imbuhnya.

Trubus menerangkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelidiki kekayaan Rafael Trisambodo sejak 2012, khususnya kejanggalan transaksi keuangan. Namun, hasil investigasi tersebut tidak dilanjuti.