Kemenkeu: Tidak ada PMN untuk selamatkan Jiwasraya

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menyiapkan langkah restrukturisasi Jiwasraya, tapi bukan dengan memberi penyertaan modal negara.

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menyiapkan langkah restrukturisasi Jiwasraya, tapi bukan dengan memberi penyertaan modal negara. /Jiwasraya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak akan ada penyertaan modal negara (PMN) untuk Asuransi Jiwasraya pada tahun anggaran 2020.

"Tidak ada PMN untuk Jiwasraya di tahun 2020," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (6/12).

Namun, dia menjelaskan, Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan beberapa skema penyelamatan bagi asuransi pelat merah tersebut. 

"Beberapa kali saya diskusi dengan BUMN ada beberapa skema mengatasi itu. Tidak perfect, tapi setidaknya ada pendekatan seperti yang saya baca di negara lain yang bisa diterapkan," ujarnya.

Sejauh ini, ucapnya, upaya penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan gagal bayar Jiwasraya adalah dengan pendekatan business to business. Hanya saja, dia tidak menjelaskan skemanya seperti apa.