Kemenkeu usul pagu anggaran 2021 sebesar Rp43,307 triliun

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan lima program utama Kemenkeu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto Antara/dokumentasi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp43,307 triliun untuk menjalankan program kerja di 2021 kepada DPR.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan lima program utama Kemenkeu. Pertama, adalah program kebijakan fiskal dengan pagu anggaran sebesar Rp65,695 miliar.

"Outcome berupa kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9).

Kedua, adalah untuk menjalankan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu anggaran sebesar Rp2,234 triliun. Outcome yang ingin dicapai dengan program ini adalah penerimaan dari sektor pajak, kepabeanan, dan cukai serta PNBP yang optimal.

Ketiga, adalah untuk menjalankan program pengelolaan belanja negara dengan pagu anggaran sebesar Rp33,759 miliar. Outcome program yang ingin dicapai adalah penerapan anggaran berbasis kinerja di kementerian dan lembaga (K/L).