Kemenperin fokus kembangkan industri kosmetik nasional

Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (2015-2035) menyebutkan, industri farmasi, bahan farmasi dan kosmetik merupakan sektor utama.

Ilustrasi. Berbagai produk kosmetik produk lokal. Foto Kimia Farma

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kosmetik di dalam negeri untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal sebagai bahan baku. Langkah ini untuk memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian nasional.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang No.3/2014 tentang Perindustrian, Indonesia ditargetkan bisa menjadi negara industri yang tangguh.

Oleh karena itu, guna mencapai tujuan tersebut, diperlukan struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat dan berkeadilan. Sasaran lainnya adalah industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global serta industri yang berbasis inovasi dan teknologi.

“Untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas industri kosmetik kita, salah satu strategi yang dilakukan adalah pengoptimalan teknologi agar bisa menghasilkan inovasi. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan memasuki era industri 4.0," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (2/8).

Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (2015-2035) menyebutkan, industri farmasi, bahan farmasi dan kosmetik merupakan salah satu sektor andalan yang mendapat prioritas pengembangan dan berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian di masa yang akan datang.