Kemenperin: RI siap kirim tenaga kerja ke Jepang

Jepang mengeluarkan visa kerja baru tokuteiginou yang berlaku pada 1 April 2019.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia siap menyediakan kebutuhan tenaga kerja untuk Jepang. / Antara Foto

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia siap menyediakan kebutuhan tenaga kerja untuk Jepang. Hal ini sebagai respons dari peluncuran visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 sektor bidang usaha. Visa kerja Jepang ini mulai berlaku pada 1 April 2019.

“Ini sejalan dengan upaya program pemerintah untuk    peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/3).

Menurut Harjanto, Kemenperin mempunyai sejumlah program pendidikan dan pelatihan vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0. 

“Misalnya, kami punya program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri,” sebutnya.

Selain itu, Kemenperin menggelar program pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program Diklat 3 in 1 ini dapat juga dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.