Kemenperin usulkan pinjaman lunak Rp22 triliun untuk IKM

Sebanyak 987.000 IKM di seluruh Indonesia saat ini terdampak oleh pandemi Covid-19 dan membutuhkan bantuan pinjaman lunak. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih. Dokumentasi Kemenperin.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak senilai Rp22 triliun untuk bantuan bahan baku bagi industri kecil menengah (IKM) yang terdampak Covid-19.

Usulan tersebut telah disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ke Menteri Koordirnator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Direktur Jenderal (Dirjen) IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan sebanyak 987.000 IKM di seluruh Indonesia saat ini terdampak oleh pandemi Covid-19 dan membutuhkan bantuan pinjaman lunak. 

Bantuan tersebut, kata Gati, akan digunakan untuk memperoleh bahan baku yang sumbernya terbatas dan harganya mahal.

"Mereka (IKM) tak bisa berkompetisi dengan industri besar untuk perolehan bahan baku. Makanya mereka minta bantuan pinjaman lunak, dalam artian tak dibebaskan, tetapi bunganya 0%," ujar Gati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4).