Kementerian BUMN ubah nomenklatur direksi Pertamina

Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan zaman

RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan Direktur Gas / Istimewa

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (Persero) PT Pertamina. 

Hasil RUPS tertuang pada surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 09 Februari 2018. 

RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan Direktur Gas. 

Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka jajaran Direksi Pertamina adalah:

1.    Elia Massa Manik selaku Direktur Utama
2.    Arief Budiman selaku Direktur Keuangan
3.    Syamsu Alam selaku Direktur Hulu
4.    Muchamad Iskandar selaku Direktur Pemasaran Ritel, merangkap Direktur Pemasaran Korporat sampai dengan penetapan direktur definitive
5.    Nicke Widyawati selaku Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, merangkap Direktur SDM sampai dengan penetapan direktur definitive
6.    Direktur Manajemen Aset: Dwi Wahyu Daryoto
7.    Direktur Pengolahan: Toharso
8.    Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Gigih Prakoso
9.    Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ardhy N. Mokobombang