Kementerian PUPR baru serap anggaran 6,59% di triwulan I-2019

Kementerian PUPR baru merealisasikan 7,13% dari seluruh proyek.

Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) mengikuti Rapat kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3). / Antara Foto

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan hingga 24 Maret 2019 telah membelanjakan anggaran sebesar Rp7,3 triliun atau baru mencapai 6,59% dari pagu anggaran PUPR pada APBN 2019 yang mencapai Rp110,7 triliun. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dengan anggaran tersebut, realisasi pembangunan fisik proyek infrastruktur di bawah Kementerian PUPR baru mencapai 7,13%. 

"Sesuai arahan Presiden, untuk menahan belanja barang atau maksimal sama dengan tahun sebelumnya, sehingga semaksimal mungkin untuk belanja modal," kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (25/3). 

Adapun rincian serapan dari PUPR terdiri dari Sekretariat Jenderal (Setjen) sebesar Rp42,16 miliar untuk pembangunan fisik sebesar 7,54%.  Kemudian dari Inspektorat Jenderal (Itjen) 11,92 miliar untuk pembangunan fisik sebesar 11,64%. 

Pembelanjaan berikutnya berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) telah mencapai Rp3,72 triliun untuk pembangunan fisik sebesar 10,19%. Direktorat Jenderal Bina Marga Rp2,63 triliun untuk pembangunan fisik 7,25%.