KKP tetap lanjutkan IUU Fishing usai Susi lengser

Indonesia terus menyuarakan pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di tingkat global.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tetap melakukan pemberantasan penangkapan ikan ilegal l meskipun Menteri KKP Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat.  / Antara Foto

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tetap melakukan pemberantasan penangkapan ikan ilegal l meskipun Menteri KKP Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat. Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar mengatakan bahkan Indonesia terus menyuarakan pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di tingkat global.

Zulficar menuturkan dia mewakili Indonesia menyuarakan hal tersebut dalam KTT tentang Keselamatan Kapal Perikanan dan IUU Fishing yang berlangsung di Malaga, Spanyol, Oktober 2019.

Dalam KTT internasional tersebut, Zulficar menyampaikan, Indonesia mendorong pemberantasan penangkapan ikan ilegal melalui peningkatan standar kualitas keselamatan dan keamanan kapal perikanan.

Konferensi ini bertujuan untuk mendorong ratifikasi Cape Town Agreement 2012 (CTA 2012), sebuah instrumen internasional terkait keselamatan kapal perikanan. Berlakunya CTA 2012 akan membantu setiap negara untuk memberantas IUU Fishing dengan membentuk standar keselamatan internasional bagi kapal perikanan.

"Hal ini tak lain karena pada praktiknya, pelaku IUU Fishing seringkali menggunakan kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan kapal," kata Zulficar dalam keterangan resmi, Kamis (24/10).