Koalisi Keadilan Ekonomi: Klaim RCEP dongkrak UMKM tak berdasar

Indonesia bersama ASEN dan kelima mitranya akan meneken dokumen RCEP, Minggu (15/11).

Sejumlah pedagang kecil menunggu pembeli di Pasar Manonda, Kota Palu, Sulteng, Rabu (15/4/2020). Foto Antara/Basri Marzuki

Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi mendesak pemerintah tidak meneken Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada Minggu (15/11). Pangkalnya, perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dengan lima mitranya itu akan memperparah krisis multidimensi yang tengah dihadapi.

Perwakilan Koalisi sekaligus Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Arie Kurniawati, menyatakan, klaim Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, tentang RCEP bakal mendongkrak UMKM pun tidak berdasar. Alasannya, usaha kecil yang dikelola perempuan mengalami kesulitan untuk bangkit akibat pandemi Covid-19.

Tantangan akan semakin berat saat akses pasar terbuka lebar mengingat pelaku UMKM memiliki keterbatasan, tetapi bersaing dengan industri dengan sumber daya melimpah. Karenanya, peluang dan manfaat RCEP diragukan.

"Peluang apa yang bisa dimanfaatkan dari RCEP juga tidak diketahui pasti karena teks yang dinegosiasikan tidak pernah disampaikan kepada publik, apalagi dikonsultasikan. Ini betul-betul klaim sepihak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11).

Dirinya menerangkan, banyak perempuan pelaku usaha pangan olahan berskala kecil. lantaran lekat dengan peran gender. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), kontribusi UMKM yang dikelola perempuan terhadap produk domesti bruto (PDB) "Tanah Air" mencapai 9%. Sayangnya, peran tersebut tidak diakui. Perempuan tidak pernah diperhitungkan dalam berbagai situasi spesifik, termasuk negosiasi perjanjian perdagangan macam RCEP.