Kominfo tata ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz

Refarming spektrum frekuensi diklaim agar kualitas layanan 5G lebih baik sekaligus optimalisasi pemanfaatan 4G.

Ilustrasi. Pixabay

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menata ulang (refarming) pita frekuensi radio 2,3 GHz di sembilan klaster. Program ini ditargetkan tuntas pada September 2021.

Menkominfo, Johnny G. Plate, menyatakan, refarming bertujuan meningkatkan kualitas konektivitas digital lewat layanan seluler dengan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien.

"Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021, dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021," katanya dalam keterangannya, baru-baru ini.

Menurut dia, refarming akan berlangsung di sembilan klaster yang telah disepakati bersama seluruh pengguna pita frekuensi 2,3 GHz, termasuk Telkomsel dan Smart selaku pemenang seleksi pengguna untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2021.

Selain kedua operator tersebut, refarming juga akan melibatkan PT Berca Hardayaperkasa sebagai penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (operator BWA) yang juga merupakan pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.