Kemenkeu: Kontribusi BUMN bagi penerimaan negara perlu ditingkatkan

Masih banyak perusahaan pelat merah yang sibuk berkutat dengan dirinya sendiri dan bahkan membutuhkan bantuan pemerintah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban. Foto mediakeuangan.kemenkeu.go.id/Anas Nur Huda

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengharapkan agar kontribusi BUMN bagi penerimaan negara ditingkatkan. Baik itu berupa dividen, pajak, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, dan kontribusi lainnya kepada negara.

Pasalnya, masih banyak perusahaan pelat merah yang sibuk berkutat dengan dirinya sendiri dan bahkan membutuhkan bantuan pemerintah. Alih-alih berkontribusi terhadap penerimaan negara.

"Dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) kita bisa lihat kira-kira 80% dari dividen itu sudah disetor oleh sedikit lebih dari 10 (perusahaan). Namun masih banyak BUMN yang masih bergulat dengan dirinya sendiri dan memerlukan bantuan pemerintah. Entah itu PMN atau bantuan berupa kebijakan," katanya dalam video conference, Rabu (28/4).

Realisasi dividen dalam 10 tahun terakhir masih berada di angka 4,5%. Padahal, angka itu bisa lebih ditingkatkan lagi, mengingat nilai aset BUMN yang sangat besar.

"Memang untuk kami di Kemenkeu, kinerja BUMN masih perlu ditingkatkan. Realisasi dividen dalam 10 tahun terakhir 4,5%. Kami percaya angka itu bisa ditingkatkan, apalagi jika dibandingkan dengan nilai aset BUMN yang dimiliki saat ini," ujarnya.