Wawancara: Korupsi, kampung fiktif, hingga bukti sukses Dana Desa

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menjelaskan Dana Desa secara lengkap.

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kementerian Desa, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Alinea.id/Annisa Rahmawati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah alokasi Dana Desa hingga Rp400 triliun dalam lima tahun ke depan. Dana ini berpotensi diselewengkan oleh aparat desa, seperti yang terjadi pada desa fiktif beberapa waktu lalu.

Sejak awal masa bakti hingga sekarang, Presiden Jokowi selalu menggembar-gemborkan isu pembangunan desa tertinggal pada hampir setiap kunjungannya ke desa-desa.

Berdasarkan catatan, tak kurang dana sebanyak Rp187,68 triliun telah digelontorkan Jokowi untuk pembangunan desa pada periode awal kepemimpinannya (2014-2018).

Tahun ini, perdesaan kembali mendapatkan angin segar dengan gelontoran dana sebanyak Rp72 triliun. Bahkan, Jokowi juga berjanji akan mengalokasikan anggaran Rp400 triliun untuk pembangunan desa hingga 2024 mendatang.

Artinya, akan ada peningkatan anggaran rerata Rp80 triliun bagi urusan lokus di pedesaan setiap tahunnya. Lonjakan itu setara hampir 250% dari anggaran pada periode pemerintahan sebelumnya.