KPPU dukung Jokowi buka keran maskapai asing di RI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung rencana pemerintah yang ingin memasukan maskapai penerbangan asing di Indonesia.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (10/6). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung rencana pemerintah yang ingin memasukan maskapai penerbangan asing untuk dapat beroperasi di dalam negeri.

Ketua KPPU Kurnia Toha menilai, langkah tersebut dapat menekan tarif tiket penerbangan domestik menjadi murah. Sebab, menurutnya, jika semakin banyak perusahaan maskapai penerbangan yang beroperasi akan berdampak pada penentuan tarif menjadi kompetitif.

Seperti diketahui, industri penerbangan dalam negeri saat ini dikuasai oleh dua grup maskapai besar, yakni Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, dan Wings Air) dan Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, dan Nam Air).

"Kalau ada persaingan kemungkinan besar harga bisa lebih murah. Dengan adanya persaingan, pelaku usaha akan berusaha merebut konsumen sebanyak-banyaknya kan. Cara merebut konsumen kan bisa mengadakan harga yang lebih murah," kata Toha, di Kantor Pusat KPPU, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Selain itu, Toha berpendapat, persaingan usaha yang baik dapat tercipta jika para pelaku usaha lebih dari dua. Sebab, dapat memungkinkan terjadinya koordinasi secara independen jika hanya terdapat dua pelaku usaha. Sehingga, untuk menciptakan persaingan yang sehat terasa sulit.