KSPI: THR penting bagi buruh dan pekerja swasta

KSPI menilai, tidak semua pengusaha harus membayar THR. Bagi pengusaha yang tidak mampu, bisa diberikan pengecualian.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, tunjangan hari raya (THR) penting diberikan kepada buruh dan pekerja swasta. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah dan pengusaha untuk tidak membayar THR, dengan alasan tidak dikenal dalam struktur labour cost. 

"THR menjadi penting bagi buruh dan pekerja swasta, karena di situlah kegembiraan dan tingkat kebutuhan menjadi tinggi. Pada saat itu pasti belanja meningkat," ujar Iqbal, Jumat (7/5).

Apabila belanja meningkat, maka purchasing power juga akan ikut meningkat dan menyebabkan konsumsi meningkat.

"THR jadi penting ketika lebaran, kan diakui Menteri Koordinator bidang Perekonomian kalau ada Rp100 triliun sampai Rp200 triliun uang yang akan berputar di konsumsi THR," tuturnya. 

Menurutnya, pengusaha yang telah diberikan stimulus dan relaksasi oleh pemerintah, wajib mengupayakan kesejahteraan buruh dan pembayaran THR.