sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI: THR penting bagi buruh dan pekerja swasta

KSPI menilai, tidak semua pengusaha harus membayar THR. Bagi pengusaha yang tidak mampu, bisa diberikan pengecualian.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 07 Mei 2021 16:48 WIB
KSPI: THR penting bagi buruh dan pekerja swasta

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, tunjangan hari raya (THR) penting diberikan kepada buruh dan pekerja swasta. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah dan pengusaha untuk tidak membayar THR, dengan alasan tidak dikenal dalam struktur labour cost. 

"THR menjadi penting bagi buruh dan pekerja swasta, karena di situlah kegembiraan dan tingkat kebutuhan menjadi tinggi. Pada saat itu pasti belanja meningkat," ujar Iqbal, Jumat (7/5).

Apabila belanja meningkat, maka purchasing power juga akan ikut meningkat dan menyebabkan konsumsi meningkat.

"THR jadi penting ketika lebaran, kan diakui Menteri Koordinator bidang Perekonomian kalau ada Rp100 triliun sampai Rp200 triliun uang yang akan berputar di konsumsi THR," tuturnya. 

Menurutnya, pengusaha yang telah diberikan stimulus dan relaksasi oleh pemerintah, wajib mengupayakan kesejahteraan buruh dan pembayaran THR.

Namun, Iqbal mengatakan tidak semua pengusaha harus membayar THR. Bagi pengusaha yang tidak mampu, menurutnya bisa diberikan pengecualian.

"Saya tidak pukul rata semua pengusaha harus bayar. Yang tidak mampu, pengecualian, itu adil kok. Kita tidak butuh perdagangan bebas, yang kita butuhkan perdagangan berkeadilan," ucapnya.

Adapun Iqbal menilai, sanksi dari pemerintah yang akan menghukum perusahaan yang tidak membayar THR dengan denda hingga pencabutan izin berusaha, tidak masuk akal. Dia menyarankan pemerintah untuk turun lapangan secara langsung, untuk melihat kondisi perusahaan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid