LPS: Suku bunga simpanan bank turun 50 basis poin

Suku bunga simpanan perbankan belum menyesuaikan dengan tren penurunan tingkat bunga penjaminan LPS.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan sepanjang kuartal IV-2020 hingga awal tahun 2021, suku bunga rata-rata simpanan rupiah turun sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,52%. Sementara untuk valuta asing turun sebesar 13 bps menjadi 0,64%. 

"LPS terus mencermati respons penurunan suku bunga simpanan antar kelompok buku bank yang cenderung bervariasi dan belum sepenuhnya menyesuaikan dengan tren penurunan tingkat bunga penjaminan di periode November 2020," ujar Lana, Jakarta, Senin (1/2).

Dia mengatakan pihaknya turut mendorong likuiditas di industri perbankan sesuai dengan kewenangannya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan tingkat bunga penjaminan yang rendah.

Sepanjang 2020, LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 150 bps. Pada periode penetapan Januari 2021 yang akan berlaku hingga Mei 2021, LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan, yakni rupiah tetap 4,5%, valas 1%, serta rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 7%. 

"Dapat kami sampaikan, terjaganya likuiditas bank mendorong tren penurunan suku bunga yang juga terus berlanjut," ucapnya.