Mampukah pemerintah fokus turunkan rasio utang?

Jumlah utang luar negeri mencapai Rp4.363 triliun dengan rasio 30,31% terhadap produk domestik bruto (PDB). Mampukah diturunkan?

Jumlah utang luar negeri mencapai Rp4.363 triliun dengan rasio 30,31% terhadap produk domestik bruto (PDB). / Ilustrasi

Jumlah utang luar negeri mencapai Rp4.363 triliun dengan rasio 30,31% terhadap produk domestik bruto (PDB). Mampukah pemerintah menurunkannya?

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto, mengatakan pemerintah hendaknya fokus untuk menurunkan rasio utang dan defisit fiskal pasca-Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Bali.

Ketua Askes Suroto, mengatakan bahwa pekerjaan rumah pemerintah setelah Pertemuan IMF-WB rampung adalah menyelesaikan masalah moneter dan fiskal dalam negeri.

"Utang jatuh tempo tahun depan akan menekan posisi fiskal kita. Utang jatuh tempo kita tahun 2019 tercatat lebih tinggi 6,51% dibandingkan utang yang harus dibayar pemerintah pada tahun ini yang sekitar Rp384 triliun," katanya, Selasa (16/10).

Suroto mencatat, seperempat dari total APBN berpotensi akan tersedot untuk membayar utang. "Jadi pemerintah harus melakukan dua tugas penting. Lakukan rescheduling utang sekaligus mengupayakan untuk menurunkan rasio defisit pembayaran dan perdagangan," katanya.