Mendag minta Indonesia tetap dapat fasilitas GSP
Mendag juga meminta dukungan Menteri Ross agar Pemerintah AS mengecualikan Indonesia dari pemberlakuan kenaikan tarif impor produk besi baja
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta dukungan penuh dari Menteri Perdagangan
AS Wilbur Ross agar Indonesia tetap mendapatkan fasilitas Generalized System of Preference (GSP). Setelah Pemerintah AS meninjau ulang Indonesia sebagai negara penerima GSP.
Mendag juga meminta dukungan Menteri Ross agar Pemerintah AS mengecualikan Indonesia dari pemberlakuan kenaikan tarif impor produk besi baja dan aluminium.
“Produk besi baja dan aluminium dari Indonesia bukanlah pesaing produk lokal di AS. Besi baja dan aluminium produksi Indonesia berbeda dengan yang diproduksi di AS dan pangsa pasarnya berbeda,” kata Mendag Enggar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/7).
Menanggapi permintaan Indonesia agar dikecualikan dari pengenaan tarif impor produk-produk baja dan aluminium, Menteri Ross menyatakan pertimbangan positif akan diberikan jika produk Indonesia tersebut spesifik dan tidak diproduksi oleh industri dalam negeri AS.
GSP merupakan kebijakan AS berupa pembebasan tarif bea masuk (0%) terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang. Indonesia merupakan salah satu negara penerima fasilitas tersebut.