Menkeu: Pemerintah belum bahas revisi UU BI

Posisi pemerintah masih sama terkait posisi bank sentral dalam hal menjaga independensi kebijakan moneter Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto Antara/dokumentasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) yang diusulkan oleh DPR.

"Beberapa hari terakhir banyak disampaikan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR. Dapat dijelaskan, sampai hari ini pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR itu," katanya dalam video conference terkait reformasi sistem keuangan di Jakarta, Jumat (4/9).

Dia mengatakan, posisi pemerintah masih sama terkait posisi bank sentral dalam hal menjaga independensi kebijakan moneter Indonesia, sekaligus menciptakan stabilitas sistem keuangan.

"Penjelasan Presiden sangat jelas. Kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen. BI dan pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, penting untuk mengedepankan prinsip tata kelola yang baik antar lembaga, serta pembagian tugas dan fungsi yang jelas, dan menjalankan proses check and balance antara pemerintah dan otoritas terkait untuk menguatkan sistem keuangan.