Menkeu sebut kontraksi perpajakan akibat pandemi capai 17%

Defisit pun melonjak hingga lebih dari 6,3% PDB lantaran belanja meningkat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dokumentasi Kemenkeu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, penerimaan perpajakan saat ini mengalami kontraksi hingga 17% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp1.404 triliun.

Sementara itu, belanja negara terus digenjot untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini, lanjutnya, menyebabkan meningkatnya defisit anggaran hingga 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). 

"Karena penerimaan pajak kita hingga saat ini terus mengalami kontraksi hingga lebih dari 17%, sementara belanja kita naik, maka defisit kita naik hingga lebih dari 6,3% GDP (gross domestic product) atau lebih dari Rp1.000 triliun dan kita semua tahu ini harus kita atasi segera," katanya dalam telekonferensi, Jumat (23/10).

Dia melanjutkan, tekanan penerimaan perpajakan disebabkan sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk mendukung berbagai sektor usaha, termasuk UMKM, agar segera pulih dari krisis yang disebabkan pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Kami tetap memberikan insentif agar wajib pajak bisa bertahan dan bisa pulih kembali. Itu tantangan yang tidak mudah. Itu kenapa saya menganggap kita hari-hari ini semuanya harus terus-menerus saling mendukung," ujarnya.