Menkeu: Transisi energi harus adil dan terjangkau

Berdasarkan ketetapan World Bank, terdapat enam pilar yang harus terpenuhi bagi suatu negara untuk memperoleh pembiayaan iklim konsesional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, terdapat banyak hal yang perlu disiapkan oleh Indonesia untuk bisa melakukan transisi energi fosil menuju energi terbarukan. Ini karena menurutnya, energi berpengaruh secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Transisi juga perlu dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak, mulai dari pemerintah, bank-bank pembangunan, swasta, hingga lembaga internasional.

“Prinsip utama yang harus dipahami adalah bahwa transisi energi harus adil dan terjangkau,” ujar Menkeu dalam keterangannya, ditulis Rabu (19/10).

Berdasarkan ketetapan World Bank, terdapat enam pilar yang harus terpenuhi bagi suatu negara untuk memperoleh pembiayaan iklim konsesional, yaitu pembiayaan persiapan transisi, perlengkapan dan jaringan yang memperkuat pembiayaan, program persiapan transisi, perlengkapan dan jaringan yang memperkuat pembiayaan, program persiapan pengelolaan permintaan, persiapan proyek energi bersih, mitigasi risiko dan pendanaan peluncuran energi bersih, serta pembiayaan penurunan bahan bakar fosil.

Menkeu Srimul menjelaskan, Indonesia saat ini sudah termasuk negara dengan kesiapan yang baik dari segi perencanaan investasi. Ini bisa dilihat dari proyek yang sedang dijalani terkait Energy Transition Mechanism Country Platform.

“Indonesia juga telah memiliki progres Project Pipeline. Terdapat lima proyek yang sudah diidentifikasi dengan besaran emisi karbondioksida (CO2) serta biayanya,” kata Srimul.