PMI Manufaktur naik, Menperin: New normal geliatkan industri manufaktur

Pada bulan keenam tahun ini, PMI manufaktur Indonesia menempati level 39,1 atau mengalami kenaikan hingga 10 poin dibanding Mei yang 28,6.

Industri manufaktur atau pengolahan masih memberikan kontribusi paling besar terhadap nilai ekspor nasional. Foto Antara/dokumentasi

Industri manufaktur di tanah air mulai menunjukkan geliatnya pada Juni 2020. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index™ (PMI™)  Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh IHS Markit. Pada bulan keenam tahun ini, PMI manufaktur Indonesia menempati level 39,1 atau mengalami kenaikan hingga 10 poin dibanding Mei yang berada di angka 28,6.

“Kami optimistis kinerja industri manufaktur nasional bisa bangkit kembali ketika nanti sudah beroperasi secara normal, sehingga juga dapat memulihkan lebih cepat pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).

Salah satu alasan mulai bergairahnya sektor industri di dalam negeri, karena adanya sejumlah kebijakan pemerintah yang probisnis, seperti pemberian insentif fiskal. Selain itu, didukung dengan aturan new normal yang ikut mendorong konsumsi domestik.

“Di era new normal, mengubah perilaku belanja masyarakat yang juga berdampak pada percepatan transformasi digital bisnis, termasuk pada sektor industri kecil menengah (IKM),” ujarnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, terjadi lonjakan transaksi perdagangan daring sebesar 18,1% hingga 98,3 juta transaksi pada Maret 2020 dengan nilai total transaksi meningkat 9,9% menjadi Rp20,7 triliun.