Menyoal komitmen capres-cawapres dalam isu perubahan iklim

Di era yang menitikberatkan keberlanjutan, visi-misi capres dan cawapres soal perubahan iklim menjadi sangat penting.

Ilustrasi Pixabay.com.

Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama masyarakat Indonesia di tengah laju perubahan iklim. Dengan semakin terlihatnya dampak krisis iklim yang terjadi, persoalan lingkungan juga menjadi penting untuk diperhatikan oleh calon-calon pemimpin bangsa, baik calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) serta calon legislatif (caleg). 

Sebab, mereka lah yang akan membuat kebijakan dan peraturan terkait isu lingkungan. Di saat yang sama, di tangan mereka juga komando pengendalian perubahan iklim dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, pada akhirnya dapat mencapai tujuan untuk menekan dampak krisis iklim dan sebisa mungkin memperlambat laju perubahan.

Karenanya, sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penting juga bagi masyarakat untuk mencermati komitmen calon-calon pemimpin bangsa tersebut. “Dampak perubahan iklim yang kita rasakan sangat nyata. Melalui Pemilu inilah saatnya kita menilai mana kandidat yang memang komitmen terhadap isu perubahan iklim yang berdampak pada kita semua atau tidak,” ujar Chair Monash Climate Change Communication Research Hub Indonesia Node Ika Idris, dalam keterangannya kepada Alinea.id, belum lama ini. 

Ihwal komitmen untuk merawat lingkungan hidup, pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggarisbawahi isu lingkungan dalam misi ‘Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang’. Jika dirinci, pasangan yang disebut AMIN ini menargetkan Indonesia dapat mencapai target emisi tahunan pada 2030 dan menyukseskan target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. 

Sebagai adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, paslon ini bakal memprioritaskan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam kontribusi mengerem laju pemanasan global. Selain itu, akan menekan laju kerusakan hutan, konservasi intake forest, dan reforestasi/rehabilitasi untuk memaksimalkan peran hutan sebagai carbon sink; mengoptimalkan restorasi lahan gambut untuk mencegah kebakaran, memperlambat perubahan iklim dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi rakyat, hingga membangun kapasitas masyarakat rentan dalam upaya adaptasi dampak perubahan iklim, seperti petani dan masyarakat pesisir.