Minim, realisasi buyback saham hanya 8,8%

Hingga 15 Juni 2020, total rencana buyback dalam Kondisi Lain sebesar Rp19,6 triliun.

Ilustrasi. Foto Antara.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat realisasi pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjelang akhir semester I-2020 baru terealisasi 8,8% atau terealisasi Rp1,7 triliun.

"Sejauh ini sebesar 8,8% dari nilai rencana buyback Kondisi Lain telah dieksekusi oleh perusahaan tercatat," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna melalui pesan instan, Selasa (16/6).

Nyoman mengatakan hingga 15 Juni 2020, sebanyak 12 BUMN dan entitas anak BUMN serta 55 private company telah menyampaikan rencana buyback dalam Kondisi Lain, dengan total rencana sebesar Rp19,6 triliun.

Rinciannya, 12 perusahaan BUMN dan entitas anak usaha BUMN menggelontorkan dana hingga Rp10,15 triliun untuk melakukan buyback. Sementara 55 perusahaan swasta mengeluarkan dana Rp9,45 triliun untuk melakukan pembelian kembali saham.

Saat ini masih tersisa dana yang siap untuk digunakan pada window period buyback Kondisi Lain sebesar 91,2% atau setara Rp17,9 triliun.

Nyoman melanjutkan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2/2013, buyback saham hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah keterbukaan informasi.