Buruh minta upah 2021 naik, KSPI: Jika tidak situasi akan semakin panas

Upah minimum di Jakarta pada 1998-2000 tetap naik sekalipun pertumbuhan ekonomi minus hingga 17,49%.

Ilustrasi. Pixabay

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan, buruh meminta upah minimum 2021 naik. Karenanya, menolak permintaan pengusaha yang mengusulkan tidak ada perubahan.

Menurutnya, alasan upah tidak naik karena pertumbuhan ekonomi saat ini minus tak bisa dijadikan alasan. Dibandingkannya dengan kondisi 1998, 1999, dan 2000. 

"Di DKI Jakarta kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49%. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29%," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).

Alasan lainnya, daya beli masyarakat akan semakin turun jika upah minimum tahun depan tanpa perubahan. "Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian," jelasnya.

KSPI pun mengingatkan, tidak semua perusahaan mengalami kesulitan akibat pandemi coronavirus baru (Covid-19). Karena itu, kebijakan kenaikan upah harus dilakukan secara proporsional.