Bea Cukai: National Logistic Ecosystem harus terlaksana pada 2024

NLE berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, di antaranya melalui pertukaran data dan simplifikasi proses.

Ilustrasi pelaksanaan NLE. Foto Kemenkeu

National Logistic Ecosystem (NLE) merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang, informasi dan dokumen internasional dan domestik. Berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi. Didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.

Direktur IKC/Kalakhar Tim Teknis Perkembangan NLE Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agus Sudarmadi menyampaikan, NLE memiliki empat pilar yang harus terlaksana sebelum 2024. Di mana, empat pilar tersebut berdasarkan Instruksi Presiden No 5 Tahun 2020.

“Ini ada overview program, kami ada empat pilar yang harus dilakukan dan ini harus selesai 2024,” kata Agus dalam acara yang bertajuk “Tata Ulang Ekosistem Logistik Pelabuhan” oleh Alinea.id secara daring, Jumat (11/11).

Keempatnya adalah, pertama, simplifikasi probis pemerintah Dia mengatakan, Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terpadu via Single Submission (SSm), layanan pelabuhan, dan layanan perizinan. Dalam hal ini, ada juga fokus utamanya seperti SSm Pabean Karantina di 10 pelabuhan, SSm Pengangkut di 14 pelabuhan, SSm Perizinan: Alkes, Vaksin, NPP, kemudian DO Online, dan SP2 Online.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang merupakan kolaborasi layanan platform logistik dalam rangka memberikan informasi logistik.
Agus menjelaskan, NLE membangun platform agregator, yang dikolaborasikan platform logistik yang ada. Data yang Bea dan Cukai berikan yakni, data pergerakan barang seperti dokumen transfer tetapi tidak keseluruhan. Terdapat fokus utama yang dilakukan oleh NLE yakni, platform trucking, platform vessel, platform warehouse, dan platform depo container.