Menhub: Negara rugi Rp43 triliun akibat kendaraan kelebihan kapasitas

ODOL kerap disematkan pada kendaraan-kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan, melebihi regulasi yang berlaku.

Ilustrasi truk over dimention dan overload (ODOL). Alinea.id/Oky Diaz

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengimbau pengurangan penggunaan mobil dan moda transportasi kapasitas lebih (over dimension over loading/ODOL). Hal itu bukan hanya berfungsi menjaga keselamatan pengguna jalanan, tetapi juga menciptakan transportasi Indonesia yang lebih ramah lingkungan.

“Kami ingin mobil-mobil ODOL yang besar, yang over kapasitas, yang overloading itu seyogianya jangan gitu dong. Kita ini kan melihara jalan. Kita ini kan menjaga keselamatan,” tuturnya  dalam sambutannya di acara Puncak Pekan Keselamatan Nasional pada Sabtu (6/11).

“Jangan yang dipikirkan ekonominya sendiri. Tetapi bagaimana, apa yang disampaikan Pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono), Rp43 triliun kerugian negara akibat ODOL itu,” kata dia lagi

Untuk diketahui sebutan ODOL kerap disematkan pada kendaraan-kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan, melebihi regulasi yang berlaku dalam sistem transportasi Indonesia.

Dalam sambutan tersebut, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut juga mengimbau, melakukan kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan sebagai tindak lanjut dari prestasi Indonesia setelah meraih presidensi G20 pada Minggu (31/10). Isu lingkungan di samping ekonomi memang menjadi salah satu pokok pembahasan di kalangan negara-negara anggota G20 akhir-akhir ini.