Kendaraan ODOL "merajalela", Komisi V DPR soroti kinerja jembatan timbang

Sekitar Rp43 triliun/tahun dipakai untuk memperbaiki jalan dan jembatan karena banyaknya kendaraan ODOL dibiarkan lewat

Truk angkutan barang tengah diperiksa di Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Jateng. Foto Antara/Kutnadi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta membenahi pengelolaan unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Pangkalnya, disinyalir ada masalah sehingga berpeluangnya menyebabkan terjadinya pungutan liar (pungli) dengan pengendara over dimension and overloading (ODOL).

“ODOL ini membuat jalanan rusak karena mudah saja melewati jembatan timbang. Bayangkan, sekitar Rp43 triliun per tahun uang negara dipakai untuk memperbaiki jalan dan jembatan karena banyaknya kendaraan tak sesuai bobot yang dibiarkan lewat,” ucap Anggota Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3).

Komisi V DPR sempat melakukan kunjungan spesifik ke UPPKB Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (17/3). Selain itu, berdialog dengan perwakilan UPPKB dan Kemenhub yang diwakili Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Popik Montanasyah.

Dalam dialog, Fauzi menyampaikan, sering menerima aspirasi publik agar jembatan timbang ditiadakan karena dianggap tidak efektif. Pangkalnya, masih banyak kendaraan ODOL yang melintas sehingga membuat jalan cepat rusak dan membahayakan para pengendara.

“Hendaknya Kemenhub mengikis praktik yang selama ini terjadi. Jalan saat ini sudah kelebihan beban hingga 40%. Solusinya, pengetatan di jembatan timbang. Jangan sampai banyaknya masalah ini dibiarkan terus-menerus dan jadi tradisi yang seolah-olah dilembagakan,” tuturnya.