OJK awasi cryptocurrency Libra milik Facebook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara serius mata uang digital dan sistem pembayaran cryptocurrency Libra milik Facebook.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara serius mata uang digital dan sistem pembayaran cryptocurrency Libra milik Facebook. / Pixabay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara serius mata uang digital dan sistem pembayaran cryptocurrency Libra milik Facebook.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono mengatakan meski bukan kewenangannya, tetapi OJK akan tetap mengawasi perkembangan cryptocurrency milik raksasa media sosial Facebook ini. Menurut dia, kewenangan mengatur Libra adalah Bank Indonesia.

"Libra itu payment system, berarti Bank Indonesia yang akan mengatur," ujarnya dalam paparan terkait perkembangan Regulatory Sandbox di Gedung OJK Jakarta, Jum'at (19/7).

"OJK dalam hal Libra sebagai currency atau mata uang keliatannya kurang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami di OJK, tapi memang kami secara aktif mengamati perkembangan Libra," imbuhnya. 

Menurut dia, meski belum diluncurkan, ada beberapa otoritas yang merasa keberatan dengan keberadaan Libra ini.