OJK bidik penyaluran kredit informal lewat bank wakaf

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengandalkan program Bank Wakaf yang menyasar pengusaha kecil.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik peningkatan penyaluran kredit untuk sektor informal melalui Bank Wakaf untuk mendongkrak usaha mikro masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso hingga saat ini sudah ada 55 bank wakaf dengan jumlah nasabah mencapai 24.021 orang.

"Dengan cara begitu kami harap akses keuangan bisa lebih cepat sehingga memberikan dampak positif ke pembangunan," kata Wimboh dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan silaturahmi nasional Bank Wakaf Mikro,

Wimboh mengatakan program bank wakaf tergolong unik karena lebih mengedepankan pembinaan. Setiap pekan, lanjut dia, akan ada pertemuan para anggota kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang. Kemudian diadakan pembinaan keuangan sembari mereka melakukan pengajian. 
Pembinaan ini dipelopori oleh tokoh masyarakat di sekitar pondok pesantren.

"Kekuatan sudah ada, tinggal bagaimana menghubungkan ini menjadi satu ekosistem pembinaan mikro terutama proses penjualannya," katanya.

Pekerjaan rumah selanjutnya, kata dia, memperluas dimensi bank wakaf karena membutuhkan pembiayaan besar dan saat ini dana yang diserap merupakan donasi.