OJK klaim stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga

OJK sebut kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Mei 2018 terus menunjukkan perbaikan

OJK klaim sektor jasa keuangan Indonesia masih kuat./Antara Foto

Sekali lagi, stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia diklaim dalam kondisi kuat dan masih terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri keuangan tanah air dalam kondisi positif. 

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK disimpulkan pasar keuangan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Mei 2018 terus menunjukkan perbaikan. Kredit perbankan tumbuh sebesar 10,26% secara year on year (yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh 6,37% secara yoy.  

Padahal berkaca kondisi ekonomi global yang dibayangi oleh kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed rate. Serta krisis politik Italia dan meningkatnya tensi perang dagang dapat berdampak pada sentimen negatif pasar keuangan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. 

Apalagi saat ini ‎gejolak di pasar global mendorong IHSG pada Mei 2018 melemah tipis sebesar 0,18% dan ditutup di level 5.983,6. Namun, OJK mengapresiasi kinerja sektor keuangan tanah air. 

Salah satunya yang terlihat adalah tren pertumbuhan positif dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tercatat sebesar 6,47% secara yoy. Berikut juga premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi masing-masing tumbuh tinggi sebesar 31,49% dan 19,28% secara yoy.