OJK sebut insentif fiskal Covid-19 jadi garansi buat investor

Pandemik coronavirus atau Covid-19 sudah mempengaruhi sistem keuangan dunia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pandemik coronavirus atau Covid-19 sudah mempengaruhi sistem keuangan dunia. Gejalanya terlihat dari pelemahan pasar saham dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perlemahan yang terjadi di pasar keuangan disebabkan oleh meningkatnya sentimen negatif.

"Jadi, kalau penyebab turunnya indeks di pasar modal ini karena sentimen negatif, dan ini juga karena semua pasar modal di seluruh dunia saling berkaitan," ujarnya saat konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan pelemahan indeks pasar saham di Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris serta negara-negara lainnya turut berdampak kepada pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia.

"Dampak ini bukan hanya di Indonesia, tapi juga seluruh dunia, karena semua bisnis ini saling terkait sehingga sentimennya melebar ke mana-mana," ujarnya.