OJK siapkan aturan untuk paksa bank konsolidasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau agar bank-bank kecil melakukan konsolidasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau agar bank-bank kecil melakukan konsolidasi. / Antara Foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau agar bank-bank kecil melakukan konsolidasi. Konsolidasi ini bisa berupa menambah modal, melakukan penggabungan usaha (merger) atau mencari investor baru demi meningkatkan permodalan, teknologi dan SDM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, sayangnya imbauan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja bank sehingga bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional ini tidak dipatuhi lembaga keuangan tersebut.

Untuk itu, kata Heru, saat ini OJK tengah menggodok peraturan agar bank-bank melakukan konsolidasi. Kemungkinan tahun depan peraturan itu sudah keluar. 

Namun demikian, Heru mengungkapkan, OJK juga belum bisa memastikan aturan konsolidasi yang ditetapkan dalam regulasi tersebut apakah meningkatkan jumlah modal inti bank atau menyerahkannya kepada pasar.

”Justru itu, kami sedang menggodoknya, bisa dipaksa, bisa diserahkan ke pasar, atau kedua-duanya,” kata Heru yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK dalam diskusi di Semarang, Jumat (1/11).