OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga

Stabilitas jasa keuangan tetap terjaga meskipun ada tekanan global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. / Antara Foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang manageable.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan pasar keuangan tetap stabil. Namun, pasar masih tertekan akibat peningkatan tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

“Rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 dan kinerja eksternal Indonesia di awal Mei 2019 belum memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan domestik,” kata Anto dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/5).

Sejalan dengan perkembangan itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meningkat 4,21% sepanjang Januari hingga April 2019. Dalam periode itu terjadi net buy investor nonresiden total di seluruh pasar sebesar Rp65,24 triliun. Rinciannya, net buy di pasar reguler Rp6,62 triliun, dan net buy di pasar nego (over the counter) dan tunai sebesar Rp58,62 triliun.

Penguatan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang tecermin dari net buy di pasar SBN oleh investor nonresiden sebesar Rp67,1 triliun dan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 26,54 bps.