Pefindo terima mandat pemeringkatan obligasi Rp48,7 triliun

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat pemeringkatan untuk penerbitan obligasi dengan emisi Rp48,7 triliun. 

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat pemeringkatan untuk penerbitan obligasi dengan emisi Rp48,7 triliun. / Pefindo

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat pemeringkatan untuk penerbitan obligasi dengan emisi Rp48,7 triliun. 

Dari data yang dirilis Pefindo per 14 Agustus 2019, mandat pemeringkatan surat utang tersebut mencakup berbagai macam jenis seperti Surat Berharga Komersial, Sekuritisasi, Medium Term Notes, Sukuk, Obligasi, Penawaran Umum Berjangka (PUB) Baru, dan Rencana Realisasi PUB.

Financial Institution Ratings Director Pefindo Hendro Utomo mengatakan mandat terbesar datang dari penerbitan PUB Baru senilai Rp13 triliun. Lalu disusul dengan rencana realisasi PUB sejumlah Rp8,8 triliun. 

"Kemudian mendat selanjutnya datang dari jenis sukuk senilai Rp7,5 triliun, Obligasi Rp6,8 triliun, MTN Rp6,1, sekuritisasi Rp5,4 triliun, dan Surat Berharga Komersial Rp1 triliun," kata Hendro di kantor Pefindo, Jakarta, Kamis (15/8).

Sementara, Hendro mengatakan, dari sisi penerbitan obligasi ada penurunan di semester I-2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini sedikit banyak mencerminkan permintaan dari investor.