Pefindo terima mandat pemeringkatan obligasi senilai Rp40,69 triliun

Medium Term Notes (MTN) mendominasi penerbitan surat utang tahun 2020.

Ilustrasi surat obligasi. Pixabay.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan obligasi hingga Rp40,69 triliun per 15 Januari 2020. Obligasi tersebut berasal dari 45 perusahaan, dengan 15 mandat datang dari badan usaha milik negara (BUMN).

SVP Financial Institution Ratings Division Pefindo Hendro Utomo mengatakan mandat terbanyak datang dari sektor multifinance sebanyak 5 mandat dengan rencana emisi Rp3,8 triliun. Kemudian disusul oleh mandat dari sektor jalan tol sebanyak 4 mandat dengan emisi Rp4,85 triliun.

Untuk jenis surat utang yang diterbitkan, Medium Term Notes (MTN) mendominasi penerbitan tahun 2020. Tercatat, hingga 15 Januari 2020, sebanyak 19 perusahaan telah memberikan mandat penerbitan MTN kepada Pefindo.

"Mandatnya cukup banyak, ada 19 perusahaan dengan nilai emisi mencapai Rp10,22 triliun," kata Hendro dalam acara Media Release Pefindo di Jakarta, Kamis (16/1).

Hendro melanjutkan banyaknya penerbitan MTN di awal tahun ini karena perusahaan ingin memanfaatkan momen sebelum diberlakukannya peraturan teranyar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal penerbitan efek bersifat utang atau sukuk yang dilakukan tanpa penawaran umum (EBUS) atau yang dikenal juga dengan MTN.