PHRI Jakarta: Pembatasan sosial berkepanjangan, okupansi hotel tinggal 20%

Sutrisno Iwantono mengatakan, sebelum pandemi okupansi hotel berada di angka rata-rata 70%.

Hotel Grand Hyatt menyalakan lampu-lampu kamarnya membentuk lambang hati di kawasan Bundaran HI, jakarta, Senin (13/4/2020). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk ungkapan cinta terhadap para tenaga medis yang berjuang di garis terdepan dalam penangan Covid-19 di Indonesia. Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebut pembatasan aktivitas sosial masyarakat menyebabkan okupansi hotel terus turun. Hal ini, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, sebelum pandemi okupansi hotel berada di angka rata-rata 70%. Saat ini, akibat pembatasan aktivitas, hanya tinggal 20% saja.

"Pasti berdarah-darah. Berat sekali, sudah pasti rugi sekali karena beban biaya tidak akan tertutup," kata Sutrisno, Minggu (17/1).

Dia melanjutkan meskipun telah berdarah-darah, pihak hotel harus tetap menjalankan bisnisnya, tidak bisa berhenti. Sebab apabila dihentikan, maka kerugiannya akan semakin besar.

Apabila hingga dua bulan ke depan belum ada perbaikan, lanjut dia, menurutnya akan semakin sulit bagi pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan.