sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PHRI Jakarta: Pembatasan sosial berkepanjangan, okupansi hotel tinggal 20%

Sutrisno Iwantono mengatakan, sebelum pandemi okupansi hotel berada di angka rata-rata 70%.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Minggu, 17 Jan 2021 14:49 WIB
PHRI Jakarta: Pembatasan sosial berkepanjangan, okupansi hotel tinggal 20%

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebut pembatasan aktivitas sosial masyarakat menyebabkan okupansi hotel terus turun. Hal ini, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, sebelum pandemi okupansi hotel berada di angka rata-rata 70%. Saat ini, akibat pembatasan aktivitas, hanya tinggal 20% saja.

"Pasti berdarah-darah. Berat sekali, sudah pasti rugi sekali karena beban biaya tidak akan tertutup," kata Sutrisno, Minggu (17/1).

Dia melanjutkan meskipun telah berdarah-darah, pihak hotel harus tetap menjalankan bisnisnya, tidak bisa berhenti. Sebab apabila dihentikan, maka kerugiannya akan semakin besar.

Sponsored

Apabila hingga dua bulan ke depan belum ada perbaikan, lanjut dia, menurutnya akan semakin sulit bagi pengusaha hotel dan restoran untuk bertahan.

Untuk itu, Sutrisno meminta, pemerintah untuk tetap mengatasi masalah kesehatan terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini akan menumbuhkan kepercayaan bagi kelas menengah dan menengah atas yang memiliki uang, untuk melakukan konsumsi di hotel dan restoran.

"Masalah kesehatan adalah faktor penentu. Prioritas memperbaiki kesehatan harus lebih tinggi," tutur dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid