Pembekuan Boeing 737 Max 8 di Indonesia diperpanjang

Kementerian Perhubungan menyatakan pembekuan operasi pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia kemungkinan diperpanjang.

Kementerian Perhubungan menyatakan pembekuan operasi pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia kemungkinan diperpanjang. / boeing.com

Kementerian Perhubungan menyatakan pembekuan operasi pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia kemungkinan diperpanjang.  Hal ini dilakukan setelah otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat Federal Aviation Administration (FAA) resmi menyatakan pembekuan pesawat jenis itu.

“Ini ‘kan ada perkembangan dinamis bahkan FAA melakukan pelarangan, jadi kita evaluasi tidak hanya satu minggu,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Pangkal Pinang, Kamis (14/3).

Namun demikian, Budi memastikan hal ini tidak akan mengganggu operasi penerbangan nasional.

Sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan pembekuan sementara seluruh unit pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia selama satu minggu.

Terkait kemungkinan adanya penarikan unit pesawat Boeing 737 Max 8, Menhub mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan keselamatan.