Kerek inflasi, pemerintah dan BI diminta segera kendalikan harga beras

Inflasi beras, berdasarkan data BPS, menembus 13,76% (yoy) pada Agustus 2023. Tertinggi sejak Juni 2012.

Pemerintah dan BI diminta segera mengendalikan harga beras lantaran mengerek inflasi beras hingga 13,76% (yoy) pada Agustus 2023. Dokumentasi Pemkab Temanggung

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) diminta segera mengendalikan harga beras yang berangsur naik sejak Agustus 2023. Sebab, kenaikan tersebut mengerek angka inflasi.

Diketahui, harga beras terus naik hingga mencatat rekor tertinggi. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan, harga beras bahkan sudah berkisar Rp16.000-Rp17.000/kg dan berpotensi mencapai Rp1 juta/karung. Sementara itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi harga beras tembus 13,76% (yoy) pada Agustus 2023.

"Ini inflasi beras tertinggi sejak Juni 2012. Semua pihak, baik pemerintah dan BI, harus bersama mengatasi," ujar anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, dalam keterangannya, Senin (11/9).

Menurutnya, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga harga beras. Misalnya, operasi pasar.

Namun, Anis menolak opsi impor beras yang rutin dilakukan. Alasannya, bakal memuat pengendalian harga beras semakin sulit.