Ketimbang isi BBM satu pintu, pemerintah diminta fokus revisi Perpres BBM

Isu revisi Perpres BBM ini sudah lama direncanakan tetapi belum terlihat kejelasannya.

Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi PKS, Mulyanto. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta, agar pemerintah fokus menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal ini lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.

Mulyanto menyebut, pemerintah harus serius melaksanakan revisi ini agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Mengingat isu revisi perpres ini sudah lama direncanakan tetapi belum terlihat kejelasannya.

"Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis (12/1). 

Ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi Solar dan Pertalite. 

"Pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Nah, yang jadi masalah adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite," katanya.